Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengaku tak bisa memproses hukum kasus pelecehan anak di bawah umur karena keluarga korban tidak membuat aduan.
Polres Gunungkidul mengaku tak bisa memproses hukum kasus guru ngaji di Saptosari yang diduga melecehkan 10 murid anak-anak. Begini pendapat pakar hukum UGM.