Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung dibubarkan saat beribadah. Mereka dibubarkan oleh Ketua RT, Wawan Kurniawan, beserta sejumlah warga setempat.
Ketua RT menjelaskan alasannya membubarkan jemaat yang lagi beribadah di gereja. Pembubaran itu dilakukan karena jemaat beribadah di gereja yang tak punya izin.
KPU mencatat dari 59 bacalon DPD RI dapi Jabar, hanya 11 bacalon yang memenuhi syarat. Selain itu sebanyak 192 ribu berkas dukungan mereka harus diperbaiki.