Penyidik Polres Kuningan menetapkan pelajar SMA sebagai tersangka dalam kasus video seks sesama jenis. Pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Sebanyak 69 WNI ditangkap otoritas Filipina karena terjebak bekerja di perusahaan online scam dan judi online. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.