Penyerahan bukti serta tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J dilakukan Polri siang ini. Ferdy Sambo dkk akan ditampikan di kantor Bareskrim.
Ferdy Sambo menyesal terkait pembunuhan Brigadir J dan meminta maaf kepada orang tua Brigadir J. Ia pun menyebut istrinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, meminta kliennya dihadirkan langsung dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.