Kepala Desa Tegalsari, Boyolali, Maryoto (60) divonis hukuman penjara 10 bulan oleh PN Boyolali. Maryoto dinyatakan terbukti bersalah berjudi jenis dadu.
Polisi menangkap 4 remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Pondok Kopi, Jaktim. Polisi juga mengamankan 4 unit motor milik para pelaku balap liar.
Jalan Pasteur ini sebenarnya memiliki nama resminya yakni Jalan dr Djundjunan. Simak asal-usul Jalan Pasteur yang dirangkum detikJabar dari berbagai sumber.
Samsudin dan dua anak buahnya langsung bebas dari Lapas Kelas II B Blitar. Ini setelah ia divonis bebas majelis hakim PN Blitar di kasus konten tukar pasangan.