Romo Agustinus Iwanti dijatuhkan hukuman suspensi dalam kasus asusila dengan istri orang. Pastor di Paroki Kisol itu dibebaskan dari tugas sebagai imam Katolik.
Seorang pengamen berinisial ADA ditangkap polisi setelah mencuri di kios sayuran. Penangkapan terjadi setelah rekaman CCTV beredar. Pelaku masih diburu.