Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang santri Ponpes Ora Aji, berinisial KDR (23) warga Kalimantan.
13 orang terdiri pengurus serta santri Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap santri. Begini duduk perkaranya.
Kakak di Jambi yang tega menghamili adik kandungnya hingga korban hamil dua bulan ditangkap. Pelaku ditangkap saat hendak kabur meninggalkan Kota Jambi.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial RA (28) di kamar kos Semarang yang ternyata pacar korban. Pelaku tega membunuh korban karena rasa cemburu.