Oknum ojol meminta maaf soal pungutan Rp 3 ribu ke ojol di Skybridge Bojonggede. Ia menegaskan tak ada koordinasi dengan Danramil-kapolsek soal pungutan itu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hengki adalah salah satu yang diproses KPK. Meski begitu, dia tidak menjelaskan gamblang mengenai status Hengki.
Setwan DPRD DKI tak menonaktifkan Hengki setelah terlibat dalam pungli rutan KPK. Meski begitu, Setwan menyerahkan proses hukum yang berlangsung ke Dewas KPK.