detikSumbagsel
Pelaku Penipuan di Prabumulih Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp 32 Juta
Hermansyah (49) warga Prabumulih ditangkap polisi usai melakukan penipuan pengadaan barang elektrikal, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta.
Sabtu, 31 Agu 2024 14:31 WIB