Pengacara dan keluarga Rian Antoni (40), tersangka pencabulan sumpah pocong mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang menggugat Polda Sumsel.
MA menolak kasasi mantan Walkot Bekasi Rahmat Effendi sehingga tetap dihukum 12 tahun bui di kasus korupsi. Selain itu MA mencabut hak politik Rahmat Effendi.