Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan tarif baru pajak kendaraan bermotor progresif mulai 5 Januari 2025. Tarif bervariasi hingga 6% untuk kepemilikan kelima.
Puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terjadi hari ini di Gerbang Tol (GT) Prambanan, Klaten. Jumlah kendaraan yang lewat mencapai 25.742 unit.