Polres Klaten melayani penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik selama Lebaran 2025. Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menerangkan layanan tersebut adalah upaya kepolisian untuk melayani masyarakat, khususnya keamanan kendaraan.
Kendaraan dapat dititipkan di Mapolres Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, dan 26 mapolsek selama Operasi Ketupat Candi 2025. Penitipan motor bisa dilakukan pada periode H-7 sampai H+7 Lebaran.
Bagi masyarakat yang menitipkan kendaraannya bisa memenuhi persyaratan seperti fotokopi STNK kendaraan yang dititipkan, fotokopi KTP, mengisi buku register penitipan, serta menerima bukti penitipan dari personel polsek setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan saat mereka bepergian selama libur Lebaran," terang Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (25/3/2025).
Cahyo meminta masyarakat memanfaatkan layanan penitipan itu untuk menghindari potensi pencurian di rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Selain itu diharapkan masyarakat tidak khawatir akan keamanan kendaraan atau rumah yang ditinggal.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini agar merasa lebih tenang saat mudik atau bepergian. Dengan menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek, keamanannya lebih terjamin," ungkapnya.
Selain itu, Cahyo menerangkan pihaknya juga melakukan patroli di permukiman yang ditinggal warga mudik. Patroli dilakukan untuk menjamin keamanan.
"Personel kami akan meningkatkan patroli di wilayah yang ditinggalkan mudik. Kami juga mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan setempat agar lingkungan tetap terjaga," terangnya.
(ams/apl)