detikFinance
Tarif MDR QRIS Nggak Gratis Lagi, BI: Pedagang Jangan Bebankan Konsumen
Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3% mulai 1 Juli 2023.
Selasa, 04 Jul 2023 17:12 WIB