Kapolri bentuk Tim Khusus untuk menguak sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Polri mengatakan bukti-bukti untuk penetapan tersangka Bharada E sudah cukup.
LPSK bicara justice collaborator yang diajukan Bharada E. LPSK menyebut, jika JC diterima, perlindungan bukan hanya untuk Bharada E, tapi juga ke keluarganya.