Polri meminta pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk tidak berspekulasi. Sebab, itu akan memperkeruh suasana.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merasa perlu meluruskan informasi yang berkembang saat ini.
"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi-spekulasi informasi yang berkembang," kata Irjen Dedi dikutip dari video 20Detik, Minggu (24/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan sejumlah hal yang disampaikan kuasa hukum Brigadir J, salah satunya perihal temuan-temuan luka. Padahal itu bukan keahliannya menyampaikan hal tersebut.
"Semua orang yang menyampaikan, seperti pengacara, pengacara menyampaikan sesuai expert (ahli) nya, sesuai hukum acaranya. Jangan berspekulasi tentang luka, benda ini, benda itu," sindir Dedi.
Menurut Irjen Dedi akan ada expert atau ahli yang akan menjelaskan itu. Dan yang disampaikan nantinya berdasarkan hasil temuan yang ada.
"Nanti expert-nya yang jelaskan. Sekali lagi saya sampaikan proses pembuktian harus secara ilmiah, hasil harus shahih," tegasnya.
Kata dia ada dua konsekuensi yang harus ditanggung penyidik ketika menangani kasus ini.
"Konsekuensi tentang yuridis harus terpenuhi. Konsekuensi keilmuan harus terpenuhi, metodenya, ilmunya, peralatan yang digunakan," jelasnya.
Di sisi lain dia menyinggung agar media juga mengutip informasi dari narasumber yang expert agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Kalau teman-teman media mengutip dari yang bukan expert, justru masalahnya akan semakin memperkeruh. Sebenarnya akan diungkap oleh tim khusus ini," tutupnya.
(astj/astj)