Komplotan spesialis pencurian kotak amal masjid di Bangka, ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah 16 kali melakukan kejahatan serupa.
Polres Tanjungpinang menangkap 3 oknum ASN terkait peredaran pil ekstasi. Satu dari tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengedar pil haram tersebut.