Kasus penculikan bocah laki-laki berusia 4 tahun oleh ibu kandungnya, TA (32), di Johar Baru berakhir damai. Ortu korban sepakat bergantian mengasuh anaknya.
Polisi mengamankan sejoli yang diduga menculik bocah laki-laki berusia 4 tahun inisial KMA di Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku ternyata ibu kandung korban.
Seorang IRT di Bima, NTB, ditangkap polisi karena membantu suaminya menjual sabu. Ia menyembunyikan barang bukti (BB) pada celana dalam (CD) dan alat kelamin.