Fahrudin, anggota DPRD Sungai Penuh yang pernah heboh memaki pekerja proyek kini terjerat kasus hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka perusakan pembatas jalan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti tandatangani MoU dengan Kapolri untuk penerapan restorative justice, melindungi guru dari masalah hukum dan fokus pada pendidikan.