Perjalanan Kasus Dugaan Penipuan Melani Mecimapro
 
    
            Begini perjalanan kasus Melani, bos Mecimapro:
1. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasus berawal dari kerjasama antara promotor Mecimapro dengan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) buat konser TWICE di Jakarta pada Desember 2023. Melani ingkar janji.
Dia diduga menipu dan menggelapkan dana investasi yang diberi MIB nih guys. Jumlahnya juga puluhan miliar rupiah. Jauh lebih banyak dari jumlah uang yang belum di-refund ke My Day, fans DAY6, buat konser DAY6 3rd World Tour Forever Young in Jakarta 2025 bulan Mei lalu (Mecimapro masih nunggak Rp 4,7 M ke fans).
Melani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh IMB pada 10 Januari 2025. Laporan ini sudah tercatat dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
2. Diajak musyawarah eh gak ngasih respons
Salah satu kuasa hukum MIB, Aldi Rizki, menjelaskan kalau Melani sudah diajak menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tapi niat baik MIB gak direspons positif sama sekali oleh bos Mecimapro itu.
Akhirnya MIB melayangkan somasi, meminta pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan. Lagi-lagi usaha pelapor gak membuahkan hasil dan dicuekin gitu aja oleh Melani.
Aldi mengklaim kliennya rugi puluhan miliar rupiah. Akhirnya diputusin kasus ini dibawa ke ranah hukum dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia juga menyebutkan kliennya butuh kepastian hukum atas apa yang mereka alami.
"Kami mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan di ruang publik. Perkara ini akan terus dikawal secara aktif dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi memastikan hak-hak hukum PT MIB tetap terlindungi," katanya dalam keteranga pers yang diterima Kamis (30/10/2025).
3. Melani kini tersangka dan ditahan
Sejak pelaporan 10 Januari 2025, Melani sudah menjalani berbagai proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, sudah tersangka. Kami sudah memeriksa 9 saksi dan satu ahli," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan.
4. Kasus segera dilimpahkan ke Kejaksaan
Saat ini perkara Melani Mecimapro udah dalam tahap I pelengkapan berkas. Jaksa tengah memeriksa kelengkapan berkas dari penyidik untuk naik ke tahap P21 sehingga bisa cepat dilimpahkan untuk persidangan.
"Terkait tersebut itu sudah ditahap I oleh penyidik. Tahap I tuh kan sudah kirim berkas. Sedang diperiksa dan diteliti oleh Jaksa. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini P21, nanti mungkin kalau memang masih ada kekurangan, P19 lagi. Tapi mudah mudahan dalam waktu dekat ini P21 ya," ujar Reonald lagi.
Sejauh ini belum ada jawaban dari pihak Mecimapro terkait hal tersebut. Detikpop sudah melakukan upaya konfirmasi melalui Whatsapp maupun email, tapi belum mendapatkan jawaban yang berkaitan dengan kasus itu.
| Baca juga: Melani Mecimapro Ditahan! | 
(aay/nu2)








































.webp)












 
   
             
   
             
   
             
                          
             
  
                 
  
  
             
             
             
             
             
 
 
  
  
 
 
 