Gubernur Sulteng Tinjau Konflik Lahan di Poso, Tegaskan Lindungi Hak Petani

Gubernur Sulteng Tinjau Konflik Lahan di Poso, Tegaskan Lindungi Hak Petani

Nurul Hidayah - detikSulsel
Senin, 22 Des 2025 11:43 WIB
Gubernur Sulteng Tinjau Konflik Lahan di Poso, Tegaskan Lindungi Hak Petani
Foto: Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat meninjau area konflil lahan di Poso. Dokumen Istimewa
Poso -

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid meninjau konflik lahan di wilayah Lore, Kabupaten Poso. Anwar Hafid menegaskan komitmennya melindungi hak petani dan memastikan pihaknya telah bersurat ke Menteri Agraria terkait konflik lahan dengan PT Badan Bank Tanah (BBT).

Anwar tepatnya berkunjung di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Poso, Minggu (21/12). Anwar menegaskan Pemprov Sulteng telah menindaklanjuti laporan yang masuk dari para petani dengan mengirimkan surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang sejak Senin (14/7) lalu.

"Walaupun bapak ibu mungkin belum mengetahui, sejak bulan Juli yang lalu, saya sudah menyurati Menteri Agraria," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Sulteng meminta peninjauan kembali pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Badan Bank Tanah di Desa Watutau. Namun karena laporan yang terus masuk, ia berkunjung untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Saya minta agar pemberian HPL Bank Tanah di Watutau ditinjau kembali, karena saat itu baru wilayah ini yang masuk. Namun karena persoalan ini terus berkembang dan meluas, saya merasa tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat langsung kondisi di lapangan," jelas Anwar.

ADVERTISEMENT

Anwar juga turut berdiskusi dengan warga mengenai konflik lahan tersebut. Dia menemukan adanya ketidaksesuaian informasi yang diterima pemerintah pusat dengan kondisi di lapangan.

Dia menjelaskan bahwa Bank Tanah bertujuan untuk melindungi tanah negara bekas Hak Guna Usaha (HGU). Namun Bank Tanah harus tetap menghormati hak masyarakat, terutama lahan pertanian yang telah lama dikelola.

"Bank Tanah itu lahir untuk melindungi tanah negara agar tidak jatuh ke tangan spekulan. Tanah bekas HGU yang tidak diolah dan tidak dikuasai masyarakat seharusnya dikelola negara," jelasnya.

"Tapi jika di lapangan tanah itu sudah digarap puluhan tahun, ada kebun, rumah, kandang, dan menjadi ruang hidup masyarakat secara turun-temurun, maka itu harus dihormati," sambungnya.

Anwar pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta memperjuangkan hak-haknya secara tertib dan tidak anarkis. Ia meminta masyarakat mendukung pemerintah daerah menangani masalah tersebut.

"Rakyat tetap tenang, jangan anarkis. Tetap berkebun seperti biasa, jangan diganggu. Negara hadir dan kami yang akan mengurus ini. Percayakan kepada kami," ujarnya.

Dia juga menegaskan akan menyampaikan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo. Anwar yakin bahwa pemerintah pusat sangat berpihak terhadap rakyat kecil.

"Saya berani berdiri di sini karena saya tahu Presiden berpihak kepada rakyat. Kalau beliau melihat langsung kondisi ini, saya yakin beliau akan tergerak. Dan itu yang akan saya sampaikan," katanya.



Sementara itu, Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Susanti Bande menegaskan akan mencegah konflik semakin melebar. Satgas PKA akan terus melindungi hak-hak petani.

"Kami (Satgas PKA) meminta agar seluruh aktivitas pematokan dan tindakan intimidasi di lapangan dihentikan sementara, hingga proses pendataan subjek dan objek lahan diselesaikan secara menyeluruh dan adil," tuturnya.

Kunjungan Gubernur Anwar Hafid bersama Satgas PKA menegaskan komitmen Pemprov Sulteng dalam menyelesaikan konflik agraria di Poso. Satgas PKA juga akan terus mengawal pendampingan hukum dan administrasi agar hak-hak masyarakat dapat dipulihkan sepenuhnya sesuai prinsip keadilan agraria.




(hmw/asm)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads