Eks Pimca Bulog Parepare Meizarani dituntut 2 tahun penjara di kasus dugaan korupsi jual beli beras dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar dan denda Rp 300 juta.
Sejumlah pedagang di Pasar Kanigoro, Blitar protes jatah beras Bulog mereka dipotong oleh petugas pasar. Pesanan yang harusnya 400 sak menjadi hanya 50 sak.