Pandemi Covid-19 memukul telak sektor pariwisata. Hal ini memaksa pelaku usaha melakukan inovasi, kolaborasi, dan agility sebagai upaya untuk bisa pulih kembal.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bantuan ini merupakan upaya pemerintah dan para pelaku industri dalam penanganan pandemi COVID-19
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 naik 5,27 %. Besaran kenaikan tersebut sesuai dengan tuntutan buruh.
Penetapan UMK selambat-lambatnya 30 November 2021. Paling tidak pekan ini Pemprov Banten masih harus membahas kembali agar segera ada rekomendasi ke gubernur.