Pakar Hukum Universitas Airlangga Surabaya I Wayan Titib menyebut perosotan ambrol di Kenpark memenuhi unsur pidana. Ia akan mengawal proses penyelidikannya.
Pakar Hukum Universitas Airlangga angkat bicara tentang insiden perosotan Kenpark ambrol. Ia mewanti-wanti polisi tidak kambing hitamkan karyawan Kenpark.
Tadinya pengelola Kenpark menyebutkan pemeliharaan perosotan di Water Park terakhir dilakukan 9 bulan lalu. Akirnya diakui terakhir dilakukan 2019 lalu.
Insiden perosotan Kenpark ambrol masih menyisakan kengerian dan trauma bagi keluarga korban. Berikut cerita nenek yang 3 cucunya menjadi korban insiden ini.