Majelis hakim membatalkan penetapan tersangka kepada wanita inisial JW (58) dan anaknya, K (24). Sebelumnya JW dan K jadi tersangka kasus kematian Ripin (23).
PT PLN Indonesia Power mengubah lahan tandus menjadi kebun energi dengan menanam sorgum. Ini mendukung transisi energi bersih dan ketahanan pangan di Sukabumi.