Sudarsono alias Panjul yang terjaring OTT atas pemerasan Rp 20 juta mengaku wartawan online kepada korban. Dia mengancam akan memberitakan proyek korban.
Dekan FK Undip mengakui pungutan Rp 20-40 juta di kalangan PPDS anestesi. Pihak universitas berkomitmen evaluasi dan perbaikan untuk mencegah perundungan.