2 wanita ditemukan di rumah persembunyian Anggun, sopir bank yang menggondol uang Rp 10 miliar, di Gunungkidul. Polisi mengungkap sosok 2 wanita tersebut.
Polres PALI, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan 21 tersangka dalam Operasi Pekat Musi 2025. Kegiatan itu berlangsung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
MRA (18) akan dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.