Parlemen Jerman sahkan UU penataan ulang sektor kesehatan, untuk memangkas jumlah rumah sakit, meningkatkan jumlah klinik, dan mendigitalisasi birokrasi.
Dihapuskannya batas jumlah maksimum kementerian melalui perubahan UU memberi konsekuensi berupa besarnya kewenangan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.