Polisi menangkap ayah dan anak pemilik pondok pesantren di Bekasi karena mencabuli tiga santriwati. Kasus terungkap setelah korban melapor ke orang tua.
Polisi menangkap ayah dan anak inisial H alias Aki Udin dan MHS, pemilik sebuah ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, karena diduga mencabuli santriwati.
Polisi menangkap pria inisial H dan MHS, pemilik dan guru ponpes di Bekasi karena diduga mencabuli santriwati. Ternyata, H dan MHS adalah ayah dan anak.
Polisi menangkap pemilik dan guru sebuah ponpes di Karangbahagia, Bekasi, yang viral digeruduk warga. Keduanya diduga mencabuli santriwati di bawah umur.