Seorang ibu di Jaktim membiarkan putrinya berusia 16 tahun disetubuhi pacarnya hingga hamil. Setelah hamil 7 bulan korban lalu dipaksa menggugurkan kandungan.
Seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) memaksa anaknya meminum obat aborsi untuk menggugurkan kandungannya. Polisi memburu penjual obat aborsi tersebut.
Seorang ibu berinisial NKD (47) merekam putrinya saat sedang bersetubuh dengan kekasihnya. Bahkan, putrinya yang hamil dipaksa menggugurkan kandungannya.
Seorang ibu di Jakarta Timur merekam aktivitas seksual putrinya RH (16) dengan pacarnya. Ternyata motifnya merekam adegan intim tersebut untuk kepuasan pribadi.