detikJabar
Akhir Perjalanan Duo Pengedar Sabu Senilai Rp 29 Miliar di Sukabumi
Pengiriman sabu seberat 24,479 kilogram atau senilai Rp 29 miliar digagalkan setelah polisi menangkap dua orang kurir-pengedar di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Jumat, 08 Apr 2022 08:14 WIB