Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Sukabumi akan lebih ketat mengawasi sejumlah lokasi wisata yang terindikasi rawan pungutan liar atau Pungli.
Selain patroli di titik wisata, Saber Pungli juga akan menyebar spanduk dan pamflet soal lawan pungli kepada sejumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diungkap Herdy Somantri, Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saber pungli sudah mempersiapkan apa-apa saja yang mengganggu kenyamanan wisatawan salah satunya pungutan liar. Kami kemarin rapat dengan Saber Pungli, tidak hanya ketika ada parkir ilegal kita juga akan menyoroti pedagang yang menjual dengan harga yang terlalu melambung," kata pria yang akrab disapa Bima itu kepada detikJabar, Jumat (9/12/2022).
Langkah pertama sebagai bentuk peringatan, tegas Bima pihaknya akan memberikan imbauan di lokasi wisata mulai dari hari ini. Terlebih pihaknya menyambut kedatangan wisatawan di penghujung tahun nanti.
"Kita akan mulai dengan imbauan-imbauan, dsri mulai hari ini dan sosialisasi mulai hari ini, ini kita lakukan tentunya agar wisatawan tidak kapok saat berkunjung ke Kabupaten Sukabumi," ujar pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Informasi dan Komunikasi Publik Saber Pungli itu.
"Kami ini lintas sektoral, ketua Saber Pungli Pak Wakapolres Kompol Bimo Moernanda. Kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polres mengundang camat dan kepala desa di wilayah yang masuk ke kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Gopark diberikan pemahaman tidak boleh ada pembayaran restribusi melebihi nilai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah desa misalnya seperti itu," sambung dia.
Hindari Viral Karena Pungli
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sigit Widarmadi pola parkir di lokasi wisata nantinya akan menyesuaikan aturan desa setempat dan pengawasan pihak kecamatan.
"Hal itu antisipasi supaya tidak terjadi pungutan liar, walaupun itu kewenangannya di Dishub tapi kan bisa juga mencoreng pariwisata berkaitan dengan viralnya informasi, seperti kejadian tahun lalu," ujar Sigit.
Sigit berharap, agar tempat pariwisata terjaga dan tidak terjadi hal yang tidak di inginkan yang menjadikan nama kepariwisataan atau nama keseluruhan Kabupaten Sukabumi menjadi negatif.
"Mudah mudahan itu tidak terjadi, karena yang kita jaga bersama itu citra kepariwisataan yang ada di Kabupaten Sukabumi," katanya.
Sigit menerangkan, berdasarkan Perda No 7 tahun 2018 tentang toket rekreasi tiket Curug Sodong hanya Rp 5 ribu perorang, kemudian tiket Ujung Genteng juga berdasarkan Perda Rp 5 ribu per orang.
"Untuk Geyser Cisolok tidak dikenakan biaya karena masih di tutup fasilitasnya belum lengkap. Tetapi kalau ingin melihat saja bisa saja tanpa tiket retribusi rekreasi. Terkait teknis keseluruhan setiap tukang parkir berdasarkan hasil rapat, petugas yang melakukan pengaturan itu di data oleh desa diketahui oleh kecamatan jadi menghindari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas dia.
(sya/yum)