Anggota Dewas Syariah Koperasi Syariah 212 KH Muhyidin Junaedi mengaku terkejut atas pernyataan Polri yang menyebut pihaknya mendapat Rp 10 miliar dari ACT.
Bareskrim akan memanggil pengurus Koperasi Syariah 212 untuk klarifikasi aliran dana Rp 10 miliar Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Boieng tak sesuai peruntukan.