Guru SD Lombok Barat dilaporkan ke polisi karena diduga menyebtubuhi siswinya. Aksi bejat pelaku dilakukannya sejak korban duduk di kelas enam SD hingga SMA.
Kepala Desa Poja, RD, bersama dua tersangka lainnya, ditangkap atas pembakaran Kantor Inspektorat Bima. Polisi ungkap peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Seorang ayah di Lombok Barat diperkirakan memperkosa anak kandungnya berulang kali. Polisi ajukan perlindungan ke LPSK untuk korban. Kasus masih diselidiki.