Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto, mengurangi hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Novanto juga dihukum denda dan pencabutan hak jabatan publik.
Panja RUU KUHAP sepakat penyidik dapat melakukan penyitaan mendesak tanpa izin Ketua PN. Penyidik tetap harus melaporkan penyitaan dalam waktu 5 hari kerja.
Mahasiswa gugat Pasal 106 UU LLAJ ke Mahkamah Konstitusi, menuntut larangan merokok saat berkendara. Kasus ini berawal dari kecelakaan yang dialaminya.