Setelah menguraikan sejumlah bukti baru (novum), kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan. Berikut selengkapnya.
Putra eks Mentan SYL, Kemal Redindo, angkat bicara soal ikut mengusulkan nama pegawai untuk jabatan tertentu, meskipun tak bekerja di Kementan. Ini alasannya.
Sidang PK mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dimulai di PN Cirebon. Tim kuasa hukum menyampaikan beberapa bukti baru yang belum dipertimbangkan sebelumnya.
Keberatan Gazalba dikabulkan hakim. Hal yang bikin hakim menerima eksepsi Gazalba adalah soal surat administratif: Surat pendelegasian Kejagung ke KPK.
Honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan mengatakan durian Musang King ratusan juga yang dikirimkan ke rumdin SYL diambil lagi oleh seseorang usai 2-3 jam tiba.
Ini pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan eksepsi yang diajukan mantan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Anandira Puspitasari (AP) melalui kuasa hukumnya akan mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana UU ITE.