Kasus Kades Perkosa Gadis ABG di Hotel Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa

Sulawesi Barat

Kasus Kades Perkosa Gadis ABG di Hotel Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 31 Jan 2024 20:00 WIB
ilustrasi pria diborgol
Foto: Ilustrasi borgol. (thinkstock)
Mamuju -

Kasus Kepala desa (Kades) bernama Yuil (35), tersangka kasus pemerkosaan gadis ABG berinisial RR (17) di Hotel d'Maleo Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Pelaku segera diadili atas perbuatannya.

"Berkas perkaranya lengkap atau P21 jadi penyerahan hari ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Jamal mengatakan tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Mamuju pada Rabu (31/1) siang. Kasus ini selanjutnya akan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah di tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti," terangnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76D Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kajari Mamuju Subekhan menambahkan berkas perkara kasus tersebut selanjutnya akan diteliti penyidik sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Pihaknya juga menahan tersangka selama 20 hari ke depan.

"Tersangka kami tahan dan dititip di Rutan Mamuju," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Yuil ditangkap polisi usai memperkosa gadis ABG berinisial RR di kamar Hotel d'Maleo Mamuju. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban makan malam.

Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar mengatakan awalnya pelaku mengajak korban makan malam di restoran Hotel d'Maleo, Kecamatan Mamuju pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat korban datang di hotel, pelayanan di restoran hotel sudah tidak ada.

Pelaku yang menjabat sebagai Kepala Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang itu lalu menyampaikan ke korban bahwa tetap bisa memesan makan malam jika membooking satu kamar. RR pun setuju memesan satu kamar agar mereka tetap bisa makan malam.

"Selanjutnya saat berada di kamar hotel pelaku menyetubuhi korban," ujar Iskandar kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).




(sar/hmw)

Hide Ads