detikJatim
Pelaku Gendam 2 Perempuan di Surabaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Pelaku gendam, Supriyanto, dituntut 4 tahun penjara atas aksi penipuannya. Tak hanya menipu, terdakwa juga mencabuli korbannya.
Rabu, 25 Mei 2022 04:03 WIB