Polres Karimun menangkap dua pria yang berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, karena memeras tiga camat. Barang bukti uang Rp 29,9 juta turut diamankan.
Seorang kakek 71 tahun di Jepang merampok untuk mentraktir orang makan. Ia menghabiskan 300.000 yen dari hasil kejahatan, alasannya bikin geleng-geleng kepala.