detikSumbagsel
2 Remaja di OKU Ditangkap Usai Curi 110 Kg Biji Kopi
Dua remaja di OKU ditangkap setelah mencuri 10 karung biji kopi. Kerugian ditaksir Rp 4 juta. Pelaku terancam Pasal 477 KUHP.
Sabtu, 31 Jan 2026 11:31 WIB







































