sebelumnya KA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE, pada Jumat, (22/4/2022) lalu karena menyebarkan video porno mantan pacarnya
Tiga bocah SMP harus mendekam di ruang tahanan Polres Cimahi usai mengeroyok bocah SMP lainnya di Kota Cimahi. Mereka terancam bui akibat perbuatan brutalnya.
Neneng Umaya ditahan atas pembunuhan Dini Nurdiani, wanita selingkuhan suami. Neneng mengaku menyesal, tetapi juga merasa 'puas' karena membalaskan dendamnya.