Haryo Putro Sembodo jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap rekannya dengan kerugian miliaran rupiah.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak menyebut, jika mahasiswa dihapus dari KJMU, maka kuliah bisa telantar. Ia desak agar tidak mudah hapus penerima.