Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta juga dipandang krusial untuk cetak sumber daya manusia berkualitas di sektor ekonomi kreatif.
Guru PNS diharuskan memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4. Untuk itu Ditjen GTKPG meminta agar penyesuaian kualifikasi akademik dilakukan, ini caranya.