2 Oknum ASN Bojonegoro Diperiksa Terkait Penipuan CPNS

2 Oknum ASN Bojonegoro Diperiksa Terkait Penipuan CPNS

Ainur Rofiq - detikJatim
Jumat, 11 Jul 2025 18:00 WIB
Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKKP) Bojonegoro
Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKKP) Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bojonegoro diperiksa tim Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus dugaan pungutan liar (pungli) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kedua oknum ASN Pemkab Bojonegoro yakni SW, seorang guru SD di kecamatan Kepohbaru. Aksinya sempat viral karena menjanjikan puluhan guru honorer di lingkup Diknas Bojonegoro untuk bisa jadi PNS.

Namun mereka meminta imbalan setor uang puluhan juta per orang. Meski demikian, tidak ada satu pun korban yang lolos meski uang telah disetor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan oknum kedua yakni W, ASN RSUD Bojonegoro. Sama, ia diduga melakukan pungli, namun korbannya para peserta magang di rumah sakit Sosodoro Djatikusumo.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya membenarkan aksinya itu.

ADVERTISEMENT

SW bahkan diduga menjanjikan pengangkatan menjadi PNS kepada lebih dari 20 guru honorer dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

"Yang bersangkutan mengakui telah menjanjikan para guru honorer untuk diangkat menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat," ungkap Daniar, Jum'at (11/7/2025).

"Untuk pelaku di RSUD modusnya hampir sama, hanya saja jumlah korban tidak sebanyak di lingkungan Dinas Pendidikan," imbuh Daniar.

Daniar menyebut BKPP telah menyelesaikan proses pemeriksaan awal dan telah mengirimkan hasil pemeriksaan kedua oknum ASN. Hasil itu kemudian dikirimkan ke Bupati Bojonegoro sebagai dasar penjatuhan sanksi disiplin terhadap kedua pelaku.

"Kami telah mengirimkan surat rekomendasi kepada bupati terkait sanksi disiplin yang akan diberikan," pungkas Daniar.




(auh/abq)


Hide Ads