Pemprov Kepri resmi menetapkan UMP Tahun 2023 sebesar Rp. 3.279.194. Nilai UMP tahun 2023 tersebut alami kenaikan sebesar 7,51 persen dari UMP Kepri Tahun 2022.
Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2023 sebesar Rp 1.958.169. Berikut perbandingan UMP Jateng 5 tahun terakhir.
Bupati Meranti M Adil bicara angkat senjata saat protes pembangian DBH minyak. Dia menyebut jika tak diperhatian baiknya Meranti diserahkan ke negeri jiran.