Hari ini ribuan karyawan PT Sritex di Sukoharjo mengemasi barang mereka dan saling mengucap perpisahan. Mereka juga saling mencoretkan tanda tangan di seragam.
Kasus dugaan prostitusi di Flame Spa Bali berlanjut. Lima terdakwa, termasuk eks petinggi, dituntut sembilan bulan penjara atas layanan sensual yang disediakan.