Hakim menyatakan terdakwa Azam Akhmad menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian ganda bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
Polisi masih memburu dua orang terkait tawuran yang menewaskan Nur Hasan (24) di Pisangan Baru, Matraman, Jaktim. Sebelumnya, dua pelaku telah ditangkap.