Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 juta kepada Yusni Syahputra karena mengedarkan 2 gram sabu. Terdakwa ditangkap polisi saat transaksi.
Calon pastor Engelbertus Lowa Soda dituntut 15 tahun penjara atas pencabulan 10 siswa di Ngada, NTT. Ia juga dikenakan denda dan restitusi untuk korban.
Eks Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati dituntut 5 tahun penjara. Ia dinilai turut terbukti korupsi pemotongan dana insentif pegawai.