Dirut Bakti Fadhilah Mathar mengungkapkan semua proyek infrastruktur telekomunikasi yang dikerjakan Bakti dilakukan evaluasi agar tidak tersandung kasus hukum.
Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menahan 5 orang tersangka kasus korupsi proyek pemeliharaan Jalan Sule Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Ilhamudi eks Kades di Langkat dituntut 2 tahun bui di kasus pembangunan sumur bor. Selain itu terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti Rp 181 juta.