Yulio Kristiawan (29) dan istrinya Loura Francilia (29) harus lebih lama lagi di penjara. Hakim sudah menjatuhi vonis bagi pasutri penyiksa ART Rohimah.
Yulio Kristiawan (29) dan Loura Francilia (29), pasutri penganiaya ART Rohimah divonis 5 dan 3 tahun penjara. Keluarga Rohimah kecewa atas putusan tersebut.