Polda Bali dan jajaran menangani 509 kasus pencurian pada awal 2024. Jumlah itu terdiri dari curanmor, curat), dan curas. Jumlah itu didominasi curanmor.
Polisi menangkap AHEP (28), seorang pria asal Desa Batu Layar, Lombok Barat, karena mengedarkan minuman keras (miras) kedaluwarsa asal Bali di Senggigi.